Tugas 2 – Karya Ilmiah Universitas Terbuka | Membuat Kutipan Dan Daftar Pustaka Tahun 2023

Menulis karya ilmiah dan mempublikasikannya merupakan salah satu prasyarat kelulusan setiap program studi yang wajib dilakukan dan dipenuhi oleh para mahasiswa yang sedang berada di akhir program studinya. Karya ilmiah yang dimaksud adalah artikel ilmiah, yang disusun dan dikembangkan dengan memperhatikan ketentuanketentuan khusus yang berkaitan dengan: isi, bahasa, penalaran, sistematika dan format, serta konvensi lainnya. Secara khusus, berbagai ketentuan tersebut dijelaskan dalam Panduan Mata Kuliah Karya Ilmiah ini, terutama pada Bagian II.

Kemampuan menulis karya ilmiah merupakan kemampuan berproses yang tidak dapat dikuasai secara serta merta. Untuk memperoleh kemampuan tersebut, mahasiswa diwajibkan mengikuti proses pembelajaran yang dilakukan melalui: kegiatan belajar mandiri, pengerjaan tugas-tugas, dan pembimbingan oleh para tutor atau pembimbing yang berkompeten. Para tutor atau pembimbing mata kuliah adalah para dosen atau praktisi di seluruh Indonesia dan luar negeri yang sudah mendapatkan pembekalan dari UT.

Sebagai rujukan baku, UT menyediakan satu Panduan, yang memuat penjelasan tentang penyelenggaraan pembelajaran mata kuliah karya ilmiah dan ketentuan Penulisan Karya Ilmiah, Acuan tersebut wajib dimiliki dan dipelajari oleh seluruh mahasiswa peserta mata kuliah Penulisan Karya Ilmiah ini. Bahkan juga wajib dipelajari oleh tutor/ instruktur dan petugas terkait di UT Pusat dan UPBJJ. Dengan demikian, semua pihak terkait diharapkan mempelajari dan memanfaatkan Panduan tersebut agar pembelajaran dapat mencapai tujuan dan luaran yang diharapkan.

DOWNLOAD TUGAS 2

{{ reviewsTotal }}{{ options.labels.singularReviewCountLabel }}
{{ reviewsTotal }}{{ options.labels.pluralReviewCountLabel }}
{{ options.labels.newReviewButton }}
{{ userData.canReview.message }}

Postingan Lainnya

ASN
abachannel

SIBANGKODIR BPSDM Pemprov Jatim

Dalam rangka penguatan IP ASN melalui Peningkatan Dimensi Kompetensi ASN. LATAR BELAKANG Profesionalitas merupakan kunci keberhasilan ASN dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan

Read More »

Temukan Kami Di Telegram