Surat Edaran Kewajiban Entri Nomor BPJS/KIS pada Aplikasi SIMASTER

Menindaklanjuti Surat Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya tanggal 09 Juni 2023 Nomor: 816/VII-01/0623 Perihal Koordinasi Data
Kepesertaan dan Iuran PPU PN, diperlukan adanya peremajaan data untuk memperbaharui golongan yang mempengaruhi hak kelas perawatan dan update
satuan kerja terbaru pegawai, agar dapat memberikan kemudahan pelayanan administrasi kepesertaan khususnya dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa
Timur.
Untuk itu kami mohon kepada Saudara untuk dapat menginstruksikan kepada seluruh ASN agar dapat melakukan Entri Nomor BPJS / KIS pada menu Biodata yang terdapat pada aplikasi SI-MASTER sebagaimana contoh terlampir. Kemudian bagi para fasiliator diharapkan untuk merekap dan melaporkan kepada BKD paling lambat tanggal 31 Juli 2023.
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

Download

{{ reviewsTotal }}{{ options.labels.singularReviewCountLabel }}
{{ reviewsTotal }}{{ options.labels.pluralReviewCountLabel }}
{{ options.labels.newReviewButton }}
{{ userData.canReview.message }}

Postingan Lainnya

ASN
abachannel

SIBANGKODIR BPSDM Pemprov Jatim

Dalam rangka penguatan IP ASN melalui Peningkatan Dimensi Kompetensi ASN. LATAR BELAKANG Profesionalitas merupakan kunci keberhasilan ASN dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan

Read More »

Temukan Kami Di Telegram