Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarkatuh !!
Pada kesempatan kali ini ABA Channel akan menyampaikan informasi tentang Proses DUPAK untuk Pengawas sekolah.
Informasinya berikut ini :
Dalam rangka menindaklanjuti :
- Surat Kepala Kantor Reguler II Badan Kepegawaian Negara Nomor 120/B[1]01/SD/KR.II/2023 tanggal 8 Maret 2023 Perihal Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Sekolah untuk Kenaikan Pangkat periode Oktober 2023.
- Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nomor : 1301/B/KP.07.01/2023 tanggal 9 Maret 2023 Perihal Batas Waktu Penilaian Angka Kredit.
Bersama ini disampaikan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur bermaksud menyelenggarakan kegiatan penilaian angka kredit pengawas sekolah secara offline Tahun 2023 untuk pengawas sekolah yang akan mengusulkan kenaikan pangkat dan yang akan merubah Format HAPAK menjadi PAK Temporer.
Proses penilaian angka kredit pengawas sekolah secara offline melalui tahapan sebagai berikut :
- Pengajuan Dupak
- Verifikasi berkas dupak, dilakukan di setiap wilayah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kab/Kota Provinsi Jawa Timur.
- Penilaian Dupak
Ketentuan proses pengajuan PAK Pengawas Sekolah adalah sebagai berikut :
- Tahap Pengajuan Dupak
- Jadwal Pengajuan Dupak mulai tanggal 29 Maret s.d 07 April 2023
- Penetapan PAK Pengawas Sekolah dengan masa penilaian sampai dengan 31 Desember 2022.
- Kelengkapan berkas usulan PAK Pengawas Sekolah dikirim ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten/Kota masing – masing.
- Berkas usulan PAK Pengawas Sekolah di buat rangkap 2 (dua) yaitu 1 (satu) dikirim ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan 1 (satu) untuk arsip Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten/Kota masing-masing.
- Berkas Usulan PAK Pengawas Sekolah yang sudah diterima Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tidak dikembalikan ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten/Kota.
- Tahap Verifikasi berkas Dupak
- Jadwal Verifikasi berkas Dupak tanggal 01 April s.d 08 April 2023.
- Verifikasi berkas pendaftaran pengusulan dan penilaian dupak dilakukan oleh Sekretariat Tim Penilaian Angka Kredit Pengawas Sekolah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten/Kota masing-masing.
- Tahap Penilaian
- Jadwal Penilaian PAK Pengawas Sekolah tanggal 10 April s.d 15 April 2023
- Penilaian dupak akan dilakukan setelah dilakukan verifikasi berkas di Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kabupaten/Kota masing – masing, dan segera dikirim ke tempat penilaian (Hotel ASTER Kota Batu) pada tanggal 10 April 2023 mulai Pukul 09.00 WIB s.d Pukul 14.00 WIB, usulan memakai pengantar dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten/Kota masing-masing.
Sehubungan dengan hal di atas, dimohon Saudara menginformasikan kepada Pengawas Sekolah Golongan III/c sampai dengan Golongan IV/a yang akan mengusulkan Kenaikan Pangkat dan yang akan merubah Format HAPAK menjadi PAK Temporer. Demikian atas perhatian dan kerjasamanya di sampaikan terima kasih.