Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarkatuh !!
Pada kesempatan kali ini ABA Channel akan menginformasikan tentang Larangan Berbuka Puasa Bagi ASN Diseluruh Indonesia.
Seperti apa informasinya ???
Bapak/Ibu bisa simak berikut ini :
Dalam dokumen surat yang ditanda tangani Sekretaris Kabinet tersebut disebutkan bahwa, arahan dari Presiden JokoWiddo pada 21 Maret 2023. Adapun isi dari surat bernomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 adalah:
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuu endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan walikota di seluruh Indonesia